Senin, 26 Maret 2012

MAKALAH SOSIOLOGI TENTANG PENYIMPANGAN SOSIAL DAN PENGENDALIAN SOSIAL


Berita Pertama : KPK tangkap dua buron Kejati Sulsel.
1.     Kesimpulan :
Komisi Pemberantasan Korupsi benar-benar memaksimalkan fungsi supervise terhadap lembaga penegak hokum lain. Hal tersebut dibuktikan dengan berhasilnya KPK menangkap dua buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) yakni Koesprawoto yang merupakan mantan kepala Divisi Regional VII TELKOM yang ditangkap di rumah kos kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan dan Eddy Soewarno yang juga mantan Deputi Kadivre Telkom Sulsel dibekuk di sebuah rumah kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat. Dua buron tersebut terlibat kasus penggelapan dana PT Telkom pun menjalani pemeriksaan dan dieksekusi Kejati Sulsel, selain itu masih tersisa satu orang buron dan belum diketahui keberadaannya yaitu Heru Suyono, mantan Senior Manajer Telkom Pusat Bandung yang hingga kini masih KPK buru.
2.     Analisis Berita :
a.     Bentuk perilaku menyimpang Pola Hidup karena korupsi merupakan suatu kasus yang terjadi di kehidupan sehari-hari. Entah itu korupsi yang dimulai hingga hal kecil sampai hal besar.
b.     Jenis perilaku menyimpang :
·        Berdasarkan jumlah individu yang terlibat, termasuk penyimpangan kelompok karena terdapat lebih dari satu orang yang bekerja sama untuk melakukan penggelapan dan tersebut.
·        Berdasarkan jangka waktu tertentu, termasuk penyimpangan sekunder karena kehadirannya kemungkinan akan ditolak oleh masyarakat, dianggap telah mencemarkan nama baik karena si pelaku masuk penjara dan juga si pelaku akan dikucilkan oleh warga sekitar.
·        Berdasarkan kadar penyimpangannya, termasuk penyimpangan berat karena telah menyebabkan kerugian dalam bentuk harta yang terbilang besar. Biasanya, yang nama penggelapan dana pasti tidak sedikit.
c.      Penyebab perilaku menyimpang tersebut, menurut kami adalah karena teori konflik yaitu kelompok-kelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri. Mengapa kami pilih teori konflik tersebut ? Karena adanya perusahaan besar yang melakukan pelanggaran hukum yaitu TELKOM yang dilancarkan aksinya oleh para pejabat perusahaan tersebut.
d.     Cara pengendalian social :
·        Lembaga : Lembaga Institusi karena melibatkan KPK dan juga Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
·        Media : bisa secara lisan yaitu dengan teguran, dan cemoohan masyarakat karena telah melakukan hal yang memalukan. Bisa juga secara simbolis seperti poster, brosur dan lainnya yang mengajak untuk tidak melakukan tindakan korupsi sekecil apapun. Tapi apabila masih belum mampu juga menggunakan kekerasan juga.
·         Respon yang diberikan berupa hukuman oleh lembaga penegak hukum karena telah melakukan tindak pidana korupsi yang merupakan penyimpangan social.
·        Horton and Hunt termasuk formal karena melibatkan lembaga-lembaga besar.
·        Fromm : sosialisasi berupa pengarahan betapa hal yang memalukan apabila kita melakukan tindak pidana korupsi selain itu masih mendapat hukuman atas penyimpangan yang kita lakukan.
·        Lappiere, menekankan pada para terpidana korupsi bahwa korupsi itu adalah hal yang memalukan dan merugikan.
·        Gosip berupa omongan-omongan masyarakat sekitar tentang tindak pidana yang dilakukan si pelaku.
e.     Lembaga pengendalian social yang terlibat :
·        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap para pelaku tindak pidana korupsi.
·        Kepolisian yang bertugas untuk memelihara dan meningkatkan tertib hukum guna mewujudkan ketertiban, keamanan dan ketentraman masyarakat.
·        Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bertugas sebagai lembaga yang mengeksekusi pelaku atau penuntut umum.
·        Pengadilan, lembaga yang bertugas menyelenggarakan proses peradilan terhadap orang-orang yang dituduh melanggar hukum juga memeriksa dan memutuskan perkara seadil-adilnya melalui proses persidangan.

Berita Kedua : Pria satu anak cabuli bocah SD
1.     Kesimpulan :
A. Rahman, 25 yang tinggal di Desa Batangan, Kec Tanah Merah, Bangkalan ditetapkan menjadi tersangka akibat perbuatan asusila karena telah meniduri AH, 10 bocah kelas II SD yang juga tetangganya. Bapak satu anak tersebut mengaku melakukan tindak asusila karena tak bisa mengendalikan nafsunya, karena istrinya bekerja di Surabaya.
2.     Analisis Berita :
a.     Bentuk perilaku menyimpang Kelainan Seksual karena sudah mencabuli anak dibawah umur hanya karena telah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya.
b.     Jenis perilaku menyimpang :
·        Berdasarkan jumlah individu yang terlibat, termasuk penyimpangan individu karena hanya dilakukan oleh seseorang terhadap korban.
·        Berdasarkan jangka waktu tertentu, termasuk penyimpangan sekunder karena kehadirannya kemungkinan akan ditolak oleh masyarakat, dianggap telah mencemarkan nama baik karena si pelaku masuk penjara dan juga si pelaku akan dikucilkan oleh warga sekitar.
·        Berdasarkan kadar penyimpangannya, termasuk penyimpangan berat karena bisa mengakibatkan kondisi mental si korban buruk akibat tindak asusila terhadap korban.
c.      Penyebab perilaku menyimpang tersebut, menurut kami adalah karena teori diffrencial association yaitu perilaku menyimpang karena hubungan diferensiasi. Mengapa kami pilih teori tersebut ? Karena tidak bisa menahan hawa nafsunya akhirnya dia melakukan tindak asusila yang mungkin biasa dia lihat.
d.     Cara pengendalian social :
·        Lembaga : Lembaga Institusi karena melibatkan Kepolisian dan juga Kejaksaan serta Pengadilan.
·        Media : bisa secara lisan yaitu dengan teguran, dan cemoohan masyarakat karena telah melakukan hal yang memalukan. Bisa juga secara simbolis seperti poster, brosur dan lainnya yang mengajak untuk tidak melakukan tindakan asusila apapun. Tapi apabila masih belum mampu juga menggunakan kekerasan juga.
·         Respon yang diberikan berupa hukuman oleh lembaga penegak hukum karena telah melakukan tindak pidana asusila yang merupakan penyimpangan social.
·        Horton and Hunt termasuk formal karena melibatkan lembaga-lembaga besar.
·        Fromm : sosialisasi berupa pengarahan betapa hal yang memalukan apabila kita melakukan tindak pidana asusila selain itu masih mendapat hukuman atas penyimpangan yang kita lakukan.
·        Lappiere, menekankan pada para terpidana asusila bahwa hal tersebut adalah hal yang memalukan apalagi dia punya istri dan anak.
·        Gosip berupa omongan-omongan masyarakat sekitar tentang tindak pidana yang dilakukan si pelaku.
e.     Lembaga pengendalian social yang terlibat :
·        Kepolisian yang bertugas untuk memelihara dan meningkatkan tertib hukum guna mewujudkan ketertiban, keamanan dan ketentraman masyarakat.
·        Kejaksaan bertugas sebagai lembaga yang mengeksekusi pelaku atau penuntut umum.
·        Pengadilan, lembaga yang bertugas menyelenggarakan proses peradilan terhadap orang-orang yang dituduh melanggar hukum juga memeriksa dan memutuskan perkara seadil-adilnya melalui proses persidangan.
·        Adat sebagai pedoman bagi masyarakat untuk berperilaku yang benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar